Kamis, 18 Agustus 2011

23 Anak Jalanan Ditangkap




Anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, biasanya menjamur saat puasa.

Mereka, kerap mangkal di pinggiran jalan-jalan protokol, lampu merah, emperan toko, di dalam bus kota, jembatan penyeberang orang, bahkan ada yang di perkampungan warga. Ini segelintir fakta yang terjadi di Palembang.
Karena itu, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Sosial terus giat melakukan penertiban.
Kata Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Palembang Malik Danil, pihaknya baru-baru ini telah menangkap 14 anak jalanan dan sembilan orang gelandangan pengemis, yang meminta-minta dan berkeliaran di Jakabaring, simpang Charitas, simpang Patal Pusri.
Dari 23 orang itu, sekitar 10 orang anak jalanan, rata-rata berusia 18 tahun, dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Pakjo.
“Mereka sudah melakukan tindakan yang meresahkan warga,” kata Malik.
Ia mengatakan, anak jalanan, gelandangan dan pengemis ini kebanyakan bukan berasal dari Palembang.
“Mereka ada yang bergerak sendiri, ada yang dikoordinir,” katanya.
Saat penertiban, dinas sosial bekerja sama dengan aparat dari Kepolisian Kota Besar Palembang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang. Penertiban itu dilakukan rutin seminggu tiga kali.
Dinas sosial pula, ujar Malik, menurunkan tim sendiri yang akan menertibkan anak jalanan, gelandangan dan pengemis di perkampungan maupun komplek perumahan.
“Jika kelihatan, mereka langsung kami tangkap,” kata dia.
Meski begitu, berapa jumlah anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Palembang tak bisa diperkirakan. Menurut Sekretaris Dinas Sosial Rasidi, sulit mendapat data pasti soal ini.
Malah, ujar dia, anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang terjaring saat razia adalah wajah-wajah lama. Mereka, kata Rasidi, sebelumnya sudah ditertibkan dan dibantu modal untuk membuka usaha. Tapi, mereka banyak yang kembali lagi ke jalan.
“Karena hasil yang didapat lebih banyak. Kerjanya tidak susah. Cukup menadahkan tangan mereka,” katanya.
Kendati begitu, dia mengatakan pihaknya bakal terus mengawasi, menertibkan serta membina anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. (ria/puspha)

http://kominfo.palembang.go.id/?nmodul=berita&bhsnyo=id&bid=341 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar